Kajari Pasuruan Beserta Pemkab Pasuruan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Inkrah Pengadilan dari 86 Perkara
Pasuruan, lintasskamdal.com – Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil Tindak Pidana Umum yang telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/05/2026) pagi.…

